Tips-Tips Rumah Dijual Secara Over Kredit
KPR adalah salah satu solusi bagi anda yang membeli rumah dengan biaya kredit. Bagi yang ingin menjual umah yang masih dalam masa KPR, pastilah harus menjualnya lagi ke bank. Tapi kebanyakan ornag memilih over kredit. Untuk melakukan mpenjualan rumah denga cara over kredit pastilah memerlukan rumah dijual agar bisa cepat laku terjaual.
Calon pembeli kebanyakan menantikan rumah over kredit dengan harapan harganya yang lebih miring. Sebagai seorang penjual pastinya tidak ingin merasa rugi dengan proses penjualan over kredit ini. Untuk itu perlu rumah dijual di Jakarta secara over kredit adalah sebagai berikut:
- Melakukan perhitungan biaya
Langkah awal yang harus dipahami adalah menghitung berapa uang muka yang harus dibayar selai itu juga biaya-biaya lain yang dikeluarkan saat pertama membeli rumah sampai akad kredit.
Mengecek ulang berapa sisa tagihan di bank saat ini. Dengan melakukan pengecekan bisa mengetahui jumlah KPR yang harus dilunasi kepada bank.
- Melakukan perhitungan penilaian ulang
Setrelah melakukan perhitungan biaya awal pengambilan rumah, langkah selanjutnya adalah melakukan penilaian ulang (appraisal) nilai rumah. Ini berguna untuk menentukan harga jual yang pas untuk ditawarkan pada calon pembeli. Untuk bisa mengetahui harga jual, bisa dibantu oleh seorang appraiser atau broker.
Gunakan appraiser yang sudah sertifikasi MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia) untuk menjamin independensinya dan juga kualitas. Appraisal sangat penting untuk dapat mengetahui harga rumah saat ini. Terlebih lagi rumah yang mengalami renovasi luas bangunan yang berubah dari ukuran awal.
- Mempromosikan rumah
Lakukan iklan rumah yang dijual melalui media media online atau cetak. Pengiklanan ini juga bisadilakukan kepada broker properti. Dalam pengiklanan cantumkan juga bahwa status rumah masih dalam KPR. Untuk itu harga yang ditawarkan lebih miring dan sertifikatnya juga masih di tangan Bank.
- Mendapatkan pembeli
Dalam menjual rumah secara over kredit ini tidaklah mudah dalam mendapatkan pembeli. Biasanya pengajuan KPR tidak disetujui oleh pihak Bank.
Berikut tadi rumah dijual di Jakarta dengan cara over kredit, semoga bermanfaat.